baner oerban.com

« BNN musnahkan ribuan pil ekstasi | BTN Raih Penghargaan dari Majalah The Asset »

BNN lakukan MoU dengan MA, Kejaksaaan RI, Dirjen Imigrasi dan Bank Indonesia

21 - Jan - 2010 | 2:29 am | kategori:politik dan Hukum

Badan Narkotika Nasional (BNN) melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dengan MA, Kejaksaan RI, Dirjen Migrasi Dan Bank Indonesia. Kegiatan ini di laksanakan untuk mendapat dukungan semua pihak untuk mewujudkan masyarakat Indonesia khususnya para karyawan di instasi terkait bebas dari pemakaian Narkotika serta mampu berpikir positif dan dalam melaksanakan tugas dan bertanggung jawab.

Kepala BNN Drs Gories Mere mengatakan, tahun 2009 telah dicapai kemajuan di bidang peraturan dengan disahkannya UU. No 35 tahun 220 tentang Narkotika tanggal 12 Oktober 2009 oleh Presiden RI.

“Penandatanganan ini merupakan salah satu upaya kita dalam menindaklanjuti UU No.35 tahun 2009 yentang Narkotika sehingga perlu kegiatan nyata di Lapangan setelah penandatanganan Nota kesepahaman” jelas Gories Mere

Acara penandatanganan MoU tesrebut dihadiri oleh para pejabat dari masing-masing instasi terkait antara lain Ketua Muda Tindak Pidana Khusus, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum, Dirjen Imigrasi, Deputy Senior Gubernur BI, Dirjen Pajak, dan pejabat yang mewakili dari Dirjen Bea Cukai.

HOME | RSS 2.0 | KATEGORI: politik dan Hukum | Isi Komentar | TRACKBACK |

Silakan Mengisi Komentar