BNN lakukan MoU dengan MA, Kejaksaaan RI, Dirjen Imigrasi dan Bank Indonesia

Butuh Hosting Murah dan Stabil? Pesan di sini

21 - Jan - 2010 | 2:29 am | kategori:politik dan Hukum

Badan Narkotika Nasional (BNN) melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dengan MA, Kejaksaan RI, Dirjen Migrasi Dan Bank Indonesia. Kegiatan ini di laksanakan untuk mendapat dukungan semua pihak untuk mewujudkan masyarakat Indonesia khususnya para karyawan di instasi terkait bebas dari pemakaian Narkotika serta mampu berpikir positif dan dalam melaksanakan tugas dan bertanggung jawab.

Kepala BNN Drs Gories Mere mengatakan, tahun 2009 telah dicapai kemajuan di bidang peraturan dengan disahkannya UU. No 35 tahun 220 tentang Narkotika tanggal 12 Oktober 2009 oleh Presiden RI.

“Penandatanganan ini merupakan salah satu upaya kita dalam menindaklanjuti UU No.35 tahun 2009 yentang Narkotika sehingga perlu kegiatan nyata di Lapangan setelah penandatanganan Nota kesepahaman” jelas Gories Mere

Acara penandatanganan MoU tesrebut dihadiri oleh para pejabat dari masing-masing instasi terkait antara lain Ketua Muda Tindak Pidana Khusus, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum, Dirjen Imigrasi, Deputy Senior Gubernur BI, Dirjen Pajak, dan pejabat yang mewakili dari Dirjen Bea Cukai.

HOME | RSS 2.0 | KATEGORI: politik dan Hukum | Isi Komentar | TRACKBACK |

satu komentar untuk “BNN lakukan MoU dengan MA, Kejaksaaan RI, Dirjen Imigrasi dan Bank Indonesia”

  1. louis vuitton Handbags Says:
    May 5th, 2011 at 4:18 pm

    I undoubtedly did not know that. Learnt some thing new today! Thanks for that.

Silakan Mengisi Komentar

Mencari segala sesuatu tentang Jakarta di website ini


baner sarang semut majalah gratis profil sekolah jakarta

Caranya:
1. Kirim melalui kontak Form kami. Klik di sini
2. atau mendaftar menjadi member, sehingga anda bisa mengirim melalui dashboard kami. DAFTAR
3. atau kirim melalui email ke: redaksi@lintasjakarta.com

website sekolah