|
Jakarta banjir? Itu sudah biasa, bahkan sejak masa kolonial Belanda, waktu Jakarta masih bernama Batavia, sudah menjadi langganan banjir. Macam-macam cara ditempuh pemerintah untuk menanggulangi Jakarta dari banjir, salah satunya adalah pembangunan kanal banjir. Ada dua, umum disebut dengan nama: Banir Kanal Barat (BKB) dan Banjir Kanal Timur (BKT).
Banjir Kanal adalah saluran air yang didesain agar air, dalam hal ini dari sungai Ciliwung, tidak melewati tengah kota, tapi pingggiran kota. Banjir kanal merupakan gagasan Prof H van Breen dari Burgelijke Openbare Werken atau disingkat BOW, cikal bakal Departemen PU, yang dirilis tahun 1920. Studi ini dilakukan setelah banjir besar melanda Jakarta dua tahun sebelumnya.

Gambar artis rencana Banjir Kanal Timur
Inti konsep ini adalah pengendalian aliran air dari hulu sungai dan mengatur volume air yang masuk ke kota Jakarta. Termasuk juga disarankan adalah penimbunan daerah-daerah rendah.
Antara tahun 1919 dan 1920, gagasan pembuatan Banjir Kanal dari Manggarai di kawasan selatan Batavia sampai ke Muara Angke di pantai utara sudah dilaksanakan. Sebagai pengatur aliran air, dibangun pula Pintu Air Manggarai dan Pintu Air Karet.

Untuk mengatasi banjir akibat hujan lokal dan aliran dari hulu di Jakarta bagian timur dibangun Banjir Kanal Timur (BKT). Sama seperti BKB, BKT mengacu pada rencana induk yang kemudian dilengkapi “The Study on Urban Drainage and Wastewater Disposal Project in the City of Jakarta” tahun 1991, serta “The Study on Comprehensive River Water Management Plan in Jabotabek” pada Maret 1997. Keduanya dibuat oleh Japan International Cooperation Agency.
Selain berfungsi mengurangi ancaman banjir di 13 kawasan, melindungi permukiman, kawasan industri, dan pergudangan di Jakarta bagian timur, BKT juga dimaksudkan sebagai prasarana konservasi air untuk pengisian kembali air tanah dan sumber air baku serta prasarana transportasi air.

BKT direncanakan untuk menampung aliran Kali Cipinang, Kali Sunter, Kali Buaran, Kali Jati Kramat, dan Kali Cakung. Daerah tangkapan air (catchment area) mencakup luas lebih kurang 207 kilometer persegi atau sekitar 20.700 hektar. Rencana pembangunan BKT tercantum dalam Peraturan Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor 6 Tahun 1999 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah 2010 Provinsi DKI Jakarta.
BKT akan melintasi 13 kelurahan (2 kelurahan di Jakarta Utara dan 11 kelurahan di Jakarta Timur) dengan panjang 23,5 kilometer. Total biaya pembangunannya Rp 4,9 triliun, terdiri dari biaya pembebasan tanah Rp 2,4 triliun (diambil dari APBD DKI Jakarta) dan biaya konstruksi Rp 2,5 triliun dari dana APBN Departemen Pekerjaan Umum

Apa fungsi Banjir Kanal Timur?
- Sarana pengendalian banjir di wilayah Timur Jakarta masih sangat minim.
- Merupakan landscap pengembangan wilayah timur dan utara Jakarta sebagai kawasan bisnis, industri pergudangan, dan wisata (resort, dermaga marina, & fasiltas olahraga).
- Penanganan banjir direncanakan membuat flood way yang akan mensudet sungai-sungai di wilayah Timur Jakarta untuk langsung dialirkan ke laut.
- Dicanangkan pada tanggal 10 Juli 2003.
Tujuan
- Melayani wilayah seluas 207 km2 dan melindungi wilayah seluas 270 km2 di Timur bagian Utara DKI Jakarta yang merupakan kawasan industri, perdagangan, pergudangan, dan permukiman.
- Menjadi prasarana konservasi air untuk pengisian air tanah dan sumber air baku, lalu lintas air.
- Potensial menjadi motor pertumbuhan wilayah Timur dan Utara yang bersuasana Water Front.
- Mengurangi genangan/rawan banjir di 13 kawasan di wilayah DKI Jakarta.
Panjang: 2,35 Km
Lebar :100 – 300 m
Saluran ini akan memotong sungai yang melintas Jakarta bagian Timur Kali Cipinang, Sunter, Buaran, Jatikramat, Cakung, Blencong. Lansekap Kanal Timur Memunculkan potensi pengembangan wilayah (pelabuhan, kawasan wisata air & marina, pusat bisnis, permukiman, & lalu lintas air)
Sampai dengan awal Januari 2009 pembangunan BKT telah menggali 15.700 m saluran floodway dari 23.551 meter yang telah direncanakan. Kemudian, 6 jembatan pendukung juga sudah diselesaikan dari 25 jembatan yang direncanakan.
Pengerjaan BKT sendiri masih menyisakan 8 km lahan yang belum digarap, dari 23 km yang direncanakan. 9 Paket pekerjaan juga akan diselesaikan berbarengan dengan penyelesaian proyek BKT dan BKB.
sumber:wikipedia dan pu.go.id
HOME | RSS 2.0 | KATEGORI: Sekitar Kita | Isi Komentar | TRACKBACK |
Sebetulnya kalau Pemda mau jujur masalah Proyek BKT tersebut saya rasa cepat kelar ambil contoh satu saja lahan saya yang lokasi di Jl.Robusta Pd.Kopi Jaktim a/n alm. H.Abdul Rachim yang luasnya 17 ribuan padahal saya dari pihak ahli waris tidak mempermasalahkan lahan saya akan di bangun proyek tsb asalkan di bayar dong Pemerintah selalu berkoment sanggup sesuai NJOP yang berjalan saya tdk minta melebihi yang di tentukan. tapi sampai saat ini sudah bertahun2 belum ada realisasinya bahkan kesannya Pemda selalu mengada ada padahal DOKUMEN tanah tsb sudah lengkap dan sah menurut hukum negara kita. makanya perlu di ketahui sama publik siapa yang menghambat pembanguna tsb warga apa pemda sendiri terima kasih Ahli Waris
Penjelasan lahan yang di Jl.Robusta Raya Pd.Kopi Jaktim Sebetulnya pemilik lahan yang sah tersebut adalah alm H.Abdul Rachim bukan H.Abdul Rohman. Abdul Rohman tsb hanyalah di ibaratkan pendana bukan pemilik almarhum itu belum pernah menjual pada siapa pun lahan tersebut. sebetulnya Abdul Rohman itu masih bermimpi padahal jaman sudah berubah mungkin jaman dahulu dia bisa semaunya ambil hak orang lain karena dia mampu dekat dengan penguasa tapi sekarang bukan jamannya lagi pak OMAN.
Saya ingin peNjelasaan untuk proyek baNjir kaNal timur,sampai kapan selesai untuk prosesnya…??pemda jakarta timur tidak ad penjelasan sama sekali,kami sangat kawatir untuk anak kecil yang ada di sekitar pinggiraan kali kanal timur..sangat berbahaya tapi pemerintaahan sangat menjepelekaan proyek trsebut samapi saat ini juga belum rapaung atau selesai….
Semakin lama proyek BKT direncanakan selesai maka akan semakin baik.
Kami juga perlu korupsi, masa cuma gubernur yg bisa, kami juga pengen donk.
ttd – Pemda -
sehubungan dg pembangunan tsb , agar diperhitungkang titik kemacetan baru dg adanya jembatan dari perumahan karena sekarang tambah macet, perlu pelebaran jalan jangan sampai sudah rapi dibongkar lagi.
memang !!! banjir kanal timur pasti akan selalu terhambat jika pembebasan lahan masih bermasalah.jika saja pemerintah lebih adil pada pemilik tanah pasti proyek BKT akan cepat rampung,masyarakat pun pasti akan turut mendukung kelancaran poroyek tsb.minimal masyarakat membantu dengan do’a.
salam
manusia biasa
sebaiknya jangan selalu menyalahkan pemerintah…mari bahu membahu mengantisipasi banjir dengan tidak membuang sampah di BKT….INSYA ALLAH saya akan melaksanakan event di area BKT yang bertujuan ” MENUMBUHKAN RASA TANGGUNG JAWAB BERSAMA MENCEGAH JAKARTA TENGGELAM “
kalo sampah terus dibuang ke BKT…pekerjaan pemerintah tidak akan pernah selesai dalam menuntaskan proyek BKT karena otomatis waktunya akan terus tersita untuk membersihkan BKT…
Yup betul banget, ane jg mau ngejaga BKT yang udah rampung dibangun itu. Berpartisipasi ga buang sampah di situ aja udah ngebantu. Kalo BKT dibangun tpi pada buang sampah disitu sama aja nanti pemerintah hrs nyari solusi lagi buat ngatasin sampah. Kesadaran masyarakat itu harus dimulai dari diri sendiri. Susah kalo prinsip manusia “orang lain aja begini, kenapa gw engga??” ga akan maju d..
Piss ^^V
Jalan BKT di Pondok Kopi (yg bersimpangan dg.rel KA)yg baru saja selesai dipasang tanggul bahu jalan sudah pada rusak. Nampaknya dilindas oleh truk2 hijau yg mangkal di situ. Apa pengusahanya tdk punya pool sendiri, sampai jalanan jadi poolnya? Ada peraturanya ga ya (Perda atau apa) yg ngatur pengusaha harus memiliki sendiri pool yg cukup? Bbrp waktu lalu nampaknya sudah ditertibkan oleh gabungan satgas, tp msh tetap saja. Bbrp unit sdh parkir di jalur hijau Jl.IG.Ngurah Rai, disitupun merusak pohon2 yg baru ditanam, apa boleh?
Mencari segala sesuatu tentang Jakarta di website ini
Caranya:
1. Kirim melalui kontak Form kami. Klik di sini
2. atau mendaftar menjadi member, sehingga anda bisa mengirim melalui dashboard kami. DAFTAR
3. atau kirim melalui email ke: redaksi@lintasjakarta.com