Cara Memilih pada Pemilu 2009

28 - Feb - 2009 | 8:12 pm | kategori:Pemilu 2009

Anda calon pemilih pemilu 2009? Anda perlu tahu ini: cara memilih pada pemilu 2009. Cara memilih pada pemilu 2009 adalah dengan mencontreng. Ketentuan ini berdasar pada peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perpu) yang dikeluarkan pemerintah, salah satu materi yang diatur adalah tentang tata cara mencontreng.

cara mencontreng yang sah.

1. Mencontreng tanda partai

2. Mencontreng nama caleg

3. Mencontreng gambar partai dan nama caleg ( pada partai tersebut)

Tidak sah:

1. mencontreng dua gambar partai
2. mencontreng dua nama caleg

HOME | RSS 2.0 | KATEGORI: Pemilu 2009 | Isi Komentar | TRACKBACK |

satu komentar untuk “Cara Memilih pada Pemilu 2009”

  1. ABDULL` Says:
    May 2nd, 2009 at 11:51 am

    kata emak, pemilu kali ini harus dibasmi ,karena tidak sesuai dengan peri kemanusiaan dan peri keadilan

    BETUL???

    Apa kata Dunia pemilu hancur!!!!!!!

Silakan Mengisi Komentar

Mencari segala sesuatu tentang Jakarta di website ini


baner sarang semut majalah gratis profil sekolah jakarta

Caranya:
1. Kirim melalui kontak Form kami. Klik di sini
2. atau mendaftar menjadi member, sehingga anda bisa mengirim melalui dashboard kami. DAFTAR
3. atau kirim melalui email ke: redaksi@lintasjakarta.com

website sekolah