DPR Setujui PERPPU Pemilu

2 - Mar - 2009 | 10:01 pm | kategori:Pemilu 2009

DPR menyetujui penerapan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (PERPPU) Nomor 1 Tahun 2009 tentang Pemilu. Dalam rapat kerja antara Komisi II DPR RI dengan Menteri Dalam Negeri Mardiyanto dan Komisi Pemilihan Umum Senin(2/03), Ketua Komisi II, EE Mangindaan menyatakan Komisi II berkomitmen terhadap terbitnya Perpu ini untuk menjamin kelancaran penyelenggaraan pemilu 2009.

“Untuk menjamin kelancaran penyelenggaraan pemilu, Komisi II berkomitmen mendukung dikeluarkannya perppu. Namun, mengingat faktor prosedural sesuai dengan konstitusi bahwa perppu harus mendapatkan persetujuan DPR dalam persidangan berikutnya,” ujar Kujar Mangindaan.

Mangindaan menambahkan, PERPPU yang diterbitkan 26 Februari 2009 telah lahir melalui prosedur politik antara pemerintah, KPU, Bawaslu, dan Komisi II DPR. Maka, sesuai Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang Peraturan Perundang-undangan bahwa perppu tentang Pemilu telah sah sebagai perppu.

Pengesahan PERPPU ini memang menjadi tarik-menarik antar fraksi. Awalnya, DPR sulit mencapai kesepakatan untuk menyikapi perppu Nomor 1 Tahun 2009 tentang Pemilu. Satu pihak ingin mempercepat pembahasan perppu sehingga dapat diputuskan sebelum berakhirnya masa sidang III. Pihak lainnya bersikukuh untuk membahas perppu di masa sidang berikutnya.

Menurut anggota Komisi II DPR dari Fraksi PAN Andi Yuliani Paris, berdasarkan Pasal 22 UUD 1945 perppu harus mendapatkan persetujuan DPR dalam persidangan berikutnya dan jika tidak mendapatkan persetujuan maka peraturan pemerintah tersebut harus dicabut.

“Perppu pemilu ini sudah sesuai dikeluarkan dalam kondisi memaksa yakni untuk menyelamatkan suara pemilih maka kita memberikan diskresi kepada pemerintah untuk mengeluarkan perppu. Maka sesuai konstitusi, DPR baru bisa menetapkan perppu menjadi undang-undang pada masa sidang berikutnya. Dan dengan ini maka perppu telah dapat digunakan oleh KPU,” tutur Andi.

HOME | RSS 2.0 | KATEGORI: Pemilu 2009 | Isi Komentar | TRACKBACK |

Silakan Mengisi Komentar

Mencari segala sesuatu tentang Jakarta di website ini


baner sarang semut majalah gratis profil sekolah jakarta

Caranya:
1. Kirim melalui kontak Form kami. Klik di sini
2. atau mendaftar menjadi member, sehingga anda bisa mengirim melalui dashboard kami. DAFTAR
3. atau kirim melalui email ke: redaksi@lintasjakarta.com

website sekolah