|
Butuh Hosting Murah dan Stabil? Pesan di sini
1 - Apr - 2009 | 12:37 pm | kategori:Pendapat Anda31 Maret 2009, sebuah proyek Rusunami (Tumah Susun Sederhana Milik) di segel dinas terkait. Alasan: tidak punya iMB. Pembuatan bangunan, apalagi bangunan tinggi perlu penyelidikan awal antara lain tentang kelayakan, dampak sosial, lalu-lintas, dan ekonomi. Tapi ternyata pengembang top pun tidak jaminan tertib administrasi. Kalibata residence, belum lagi punya IMB, tapi sudah dipasarkan dan dibangun.
Apa memang begini, buat dulu, urusan belakangan? IMB seperti apa yang akan diurus, karena ini menyalahi prosedur. Harusnya ada ijin dulu, diteliti layak atau tidak baru membangun, bukannya membangun dulu, baru mencari celah-celah untuk perijinannya. Ataukah hanya perijinan formalitas, yang penting ada moneynya?
Tanya kenapa?
HOME | RSS 2.0 | KATEGORI: Pendapat Anda | Isi Komentar | TRACKBACK |
Mencari segala sesuatu tentang Jakarta di website ini
Caranya:
1. Kirim melalui kontak Form kami. Klik di sini
2. atau mendaftar menjadi member, sehingga anda bisa mengirim melalui dashboard kami. DAFTAR
3. atau kirim melalui email ke: redaksi@lintasjakarta.com