|
« Jakarta Mass Rapid Transit (MRT) | SBY-Berboedi dideklarasikan »
Bagi warga Jakarta yang ingin memperpanjang SIM atau STNK, bisa mendatangi:
1. Wilayah Jakarta Selatan Depan Pospol Taman Makam Pahlawan Kalibata atau TMR Ragunan
2. Wilayah Jakarta Timur di Swalayan Makro Pasar Rebo
3. WIlayah Jakarta Utara di Mega Mall Pluit
4. WIlayah Jakarta Barat SIM keliling di Jl. Raya Joglo depan Taman Alfa Indah dan SAMSAT keliling di Carefour Puri Indah Kembangan
5. Wilayah Jakarta Pusat di depan Kantor PELNI Jl. Gajah Mada
Hari SDenin – Jumat: pukul 08.00 s/d 13.00 WIB.
Sabtu: 08.00 – 12.00 WIB
Selain dimobil Layanan SIM keliling masyarakat yang akan memperpanjang SIM A dan C bisa juga memproses perpanjangan SIM di kantor yang melayani perpanjangan SIM dan saat ini sudah beroperasi Gerai STNK di tiga tempat dan untuk Gerai SIM baru beroperasi di satu tempat.
Untuk perpanjangan SIM masyarakat bisa mendatangi ke;
1. Wilayah Jakarta Selatan di Kantor Polres Metro Jakarta Selatan Jl. Wijaya
2. Wilayah Jakarta Timur di Kantor Sat Wil Lantas Polres Metro Jakarta Timur, Kebon Nanas.
3. Wilayah Jakarta Utara di Jl. Gorontalo Raya, Tanjung Priuk
4. WIlayah Jakarta Barat di Kantor SATPAS Daan Mogot KM 11.
(Gerai SIM) Mall Taman Palm, Jl. Kamal Raya Outer Ring Road Cengkareng, Jakarta Barat dengan No. Telp 021-5435181
5. Wilayah Jakarta Pusat di Kantor Polsek Metro Kemayoran, Jl. Landasan Pacu.
untuk pelayanan di kantor tersebut pelayanan dimulai pukul 08.00 s/d 14.00 WIB.
Sedangkan untuk perpanjangan STNK saudara bisa mendatangi kantor SAMSAT sesuai dengan wilayah:
1. Wilayah Jakarta Selatan di Jl. Sudirman No. 55
2. WIlayah Jakarta Timur di Jl. DI. Panjaitan, Kebon Nanas
3. Wilayah Jakarta Utara dan Jakarta Pusat di Jl. Gunung Sahari depan WTC Mangga Dua.
4. WIlayah Jakarta Barat di Jl. Daan Mogot KM 14
Masyrakat juga bisa mendatangani layanan Gerai STNK;
1. Mall Taman Palm
Jl. Kamal Raya Outer Ring Road Cengkareng, Jakarta Barat dengan No. Telp 021-5435181
2. PGC (Pusat Grosir Cililitan)
Jl. Mayjen Soetoyo No. 76 (Lt.7) Krmat Jati, Cililitan Jakarta Timur dengan No. Telp 021-30019792
3. Mall Artha Gading (lt 1)
Jl. Artha Gading Selatan, Jakarta Utara dengan No. Telp 021-45864131
Persyaratan perpanjangan STNK:
1. mengambil formulir
2. KTP pemilik, dan fotokopi
3. STNK, dan fotokopi
4. BPKB, dan fotokopi
Proses:
- mengisi formulir
- menyerahkan ek bagian administrasi — menunggu panggilan membayar
- membayar biaya (pajak) di loket pembayaran — nunggu panggilan meengambil STNK/ Bukti pembayaran pajak Daerah
UNTUK MENGETAHUI JADWAL/ POSISI SAMSAT KELILING DAN LAIN-LAINNYA TENTANG LALU LINTAS ATAU AKAN MEMBERIKAN INFORMASI TENTANG GANGGUAN LALU LINTAS, MASYARAKAT BISA MENGHUBUNGI nomor Traffic Management Center (TMC) Polda Metrojaya 021-5276001, SMS KE 1717.
HOME | RSS 2.0 | KATEGORI: Informasi Jakarta | Isi Komentar | TRACKBACK |
Selamat pagi pak, saya ingin menanyakan tentang perpanjang stnk colt diesel ps 120 (belum waktunya ganti plat nomer )
Apakah bisa saya perpanjang di gerai Arta Gading ? Domisili BPKB di Jl Kartini Jakarta Pusat. Sebelumnya saya ucapkan banyak terima kasih.
mohon infomasi memperpanjang stnk u/jaksel
no pol B 6446 ZOS . Samsatnya di Wilayah mana
Mohon informasi saya mau perpanjang SIM, tapi KTP saya RT dan Nama Jalan nya ganti. Rw, Kel. dan Kec. tetap.Apa bisa di perpanjang di mobil keliling??? terimakasih….
Wah payah.. koq makin lama makin dikit aja loket perpanjangan STNK-nya pak..?
Yang di Pelni gajahmada udah gak ada.. yang di LTC Hayam wuruk juga tidak ada.. bagaimana sih..?
siang pak,sy mau tnya sya pnya sim daerah,bleh ngk prpnjng dijkt?trma kasih
Mencari segala sesuatu tentang Jakarta di website ini
Caranya:
1. Kirim melalui kontak Form kami. Klik di sini
2. atau mendaftar menjadi member, sehingga anda bisa mengirim melalui dashboard kami. DAFTAR
3. atau kirim melalui email ke: redaksi@lintasjakarta.com