Keterangan pers BPOM RI tentang kemasan makanan styrofoam

16 - Jul - 2009 | 11:55 am | kategori:Sekitar Kita

Bagi yang suka membeli makanan di luar yang menggunakan kemasan styrofoam, atau biasa menggunakan bahan ini untuk membungkus makanan, perhatikan keterangan pers Balai Pengawasan Obat dan Makanan.

KETERANGAN PERS / PRESS RELEASE
TENTANG
KEMASAN MAKANAN STYROFOAM
NOMOR: KH.00.02.1.55.2888
TANGGAL 14 JULI 2009

Menindaklanjuti pengawasan terhadap kemasan makanan, Badan Pengawas Obat dan Makanan RI perlu memberikan penjelasan tentang kemasan makanan styrofoam sebagai berikut:

1. Istilah styrofoam sebenarnya merupakan merek dagang pabrik Dow Chemicals dari foamed polystyrene atau expandable polystyrene (EPS).
2. Residu monomer stiren yang tidak ikut bereaksi dapat terlepas ke dalam makanan yang berminyak/berlemak atau mengandung alkohol, terlebih dalam keadaan panas.
3. Sejauh ini tidak ada satu negarapun di dunia yang melarang penggunaan styrofoam atas dasar pertimbangan kesehatan. Kebijakan pelarangan di sejumlah negara berkaitan dengan masalah pencemaran lingkungan. Menurut JECFA-FAO/WHO monomer stiren tidak mengakibatkan gangguan kesehatan jika residunya tidak melebihi 5000 ppm.
4. Pada saat ini Badan POM RI telah melakukan sampling dan pengujian terhadap 17 jenis kemasan makanan styrofoam. Hasil pengujian menunjukkan bahwa semua kemasan tersebut memenuhi syarat (terlampir).
5. Sekalipun demikian, dalam rangka melaksanakan tindakan kehati-hatian, masyarakat dihimbau untuk memperhatikan hal-hal sebagai berikut :
1. Umumnya kemasan makanan styrofoam dapat dikenali dari logo
2. Jangan gunakan kemasan styrofoam dalam microwave.
3. Jangan gunakan kemasan styrofoam yang rusak atau berubah bentuk untuk mewadahi makanan berminyak/berlemak apalagi dalam keadaan panas.
4. Bagi masyarakat yang ingin mendapatkan informasi lebih lanjut dapat menghubungi Unit Layanan Pengaduan Konsumen Badan POM RI dengan nomor telepon 021-4263333 dan 021-32199000 atau e-mail ulpk@pom.go.id dan ulpkbadanpom@yahoo.com atau melihat di website Badan POM, www.pom.go.id
6. Demikian keterangan ini disampaikan untuk disebarluaskan.

HOME | RSS 2.0 | KATEGORI: Sekitar Kita | Isi Komentar | TRACKBACK |

Silakan Mengisi Komentar

Mencari segala sesuatu tentang Jakarta di website ini


baner sarang semut majalah gratis profil sekolah jakarta

Caranya:
1. Kirim melalui kontak Form kami. Klik di sini
2. atau mendaftar menjadi member, sehingga anda bisa mengirim melalui dashboard kami. DAFTAR
3. atau kirim melalui email ke: redaksi@lintasjakarta.com

website sekolah