|
« Keterangan pers BPOM RI tentang kemasan makanan styrofoam | Tabulasi KPU ternyata hanya coba-coba »
Para pengguna sepeda motor diwajibkan menggunakan helm yang memenuhi Standar Nasional Indonesia (SNI). Ini ditandai dengan pemasangan logo SNI karena sudah lolos pengujian satndar. Bagaimana dengan nasib helm impor nan mahal yang memakai standar internasional seperti DOT dan SNELL.
Menurut Kasubdit Standarisasi dan Teknologi, Direktorat Jenderal Industri Agro dan Kimia, Direktorat Industri Kimia Hilir, Departemen Perindustrian, Kurnia Hanafiah, helm imort wajib menenuhi standar SNI.
Menurutnya, dirinya tidak menyangkal standarisasi luar negeri seperti DOT atau SNELL jauh lebih berkualitas dari SNI.
“Namun, SNI kan standar minimal, jadi itu tetap harus ada sebagai persyaratan minimal sebuah helm standar,” ujarnya seperti dikutip detikOto, Kamis (9/07).
Selain itu, pencantuman SNI dalam helm juga sebagai antisipasi untuk melindungi produsen dalam negeri. “Biarpun standarnya lebih rendah, jangan lantas kita jadi tidak punya standar sendiri, dan hanya bergantung pada standar luar negeri,” ujarnya.
Sehingga, lanjut Kurnia, kedepannya, setiap Helm luar negeri yang diimpor, meskipun standarisasinya sudah DOT atau Snell sekalipun, harus ada standarisasi SNI sebagai ukuran minimal dari sebuah helm standar di Indonesia.
SNI tak jauh dari globalisai. Sejalan dengan perkembangan kemampuan nasional di bidang standardisasi dan dalam mengantisipasi era globlalisasi perdagangan dunia,AFTA (2003) dan APEC (2010/2020), kegiatan standardisasi yang meliputi standar dan penilaian kesesuaian (conformity assessment) secara terpadu perlu dikembangkan secara berkelanjutan khususnya dalam memantapkan dan meningkatkan daya saing produk nasional, memperlancar arus perdagangan dan melindungi kepentingan umum.
Untuk membina, mengembangkan serta mengkoordinasikan kegiatan di bidang standardisasi secara nasional menjadi tanggung jawab Badan Standardisasi Nasional (BSN).
HOME | RSS 2.0 | KATEGORI: Sekitar Kita | Isi Komentar | TRACKBACK |
Mencari segala sesuatu tentang Jakarta di website ini
Caranya:
1. Kirim melalui kontak Form kami. Klik di sini
2. atau mendaftar menjadi member, sehingga anda bisa mengirim melalui dashboard kami. DAFTAR
3. atau kirim melalui email ke: redaksi@lintasjakarta.com