Wagub Jatim minta tak persoalkan status rangkap jabatan pengurus KONI

Butuh Hosting Murah dan Stabil? Pesan di sini

22 - Jul - 2010 | 12:15 pm | kategori:Olahraga

Surabaya, LJ – Wakil Gubernur Jawa Timur, Drs H Saifullah Yusuf meminta agar tidak mempersoalkan status rangkap jabatan, karena dalam waktu dekat ada jaminan dari Ketua Umum KONI Pusat, Rita Subowo terkait revisi Undang-Undang (UU) yang melarang adanya rangkap jabatan di KONI.

Ini dikatakan usai menghadiri sidang paripurna, di Gedung DPRD Jatim, Selasa (20/7). Dia juga mempersilahakan pihak manapun, baik anggota legislatif, maupun pejabat birokrasi untuk menjadi pengurus Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Jatim. Ini mengingat dalam UU No 3/ tahun 2005 tentang Sistem Keolahragaan Nasional (SKN), tidak ada aturan pejabat birokrasi atau legislatif dilarang masuk kekepengurusan KONI. Namun berbeda halnya, dalam UU No 27/ tahun 2009 tentang Susunan dan Kedudukan MPR,DPR dan DPRD menyebut pejabat publik yang dipilih langsung oleh rakyat tidak boleh merangkap jabatan dengan lembaga yang dibiayai oleh APBN maupun APBD.

Wagub yang akrab dipanggil dengan Gus Ipul ini menegaskan, pihaknya memberikan kesempatan bagi siapa pun untuk ambil bagian dalam olahraga. Prinsipnya adalah untuk memajukan olahraga dengan antidiskriminasi.

Keterlibatan anggota dewan di struktur kepengurusan KONI bukan kali ini saja, tetapi sudah ada pada periode sebelumnya. Di sisi lain, pihaknya menilai keterlibatan anggota dewan di KONI Jatim cukup penting. “Secara terang-terangan saya tegaskan, tidak ada maksud apa pun dengan melibatkan mereka. Apalagi dikaitkan dengan anggaran,” paparnya.

Terkait anggaran bagi KONI, tidak hanya dibahas oleh 12 anggota dewan yang masuk kepengurusan. Semua mekanisme penganggaran tetap pada prosedur dengan melibatkan seluruh anggota legislatif. Dengan demikian, tidak ada pengaruh apa pun dalam persoalan anggaran. “Kan masih banyak orang yang dilibatkan dalam pembahasan anggaran, anggota dewan lainnya juga ada,” tegasnya.

Namun, setelah adanya persoalan tentang larangan anggota dewan merangkap jabatan, hingga saat ini, pihaknya belum menerima satu pun laporan pengunduran diri dari 12 anggota dewan. Sebab, sebelum anggota dewan yang ikut dilibatkan dalam struktur kepengurusan KONI, sudah dilakukan pemilihan dengan pembahasan yang matang. Begitu juga dirinya, dalam proses pemilihan, pihaknya terpilih dan masuk dalam formatur merupakan hasil musayawarah dari berbagai usulan yang masuk. (Imam Watulingas)

HOME | RSS 2.0 | KATEGORI: Olahraga | Isi Komentar | TRACKBACK |

satu komentar untuk “Wagub Jatim minta tak persoalkan status rangkap jabatan pengurus KONI”

  1. louis vuitton Handbags Says:
    May 5th, 2011 at 4:51 am

    Awesome document! I¡¯ll rss fix nowadays wth the little feedreader software application!¡­

Silakan Mengisi Komentar

Mencari segala sesuatu tentang Jakarta di website ini


baner sarang semut majalah gratis profil sekolah jakarta

Caranya:
1. Kirim melalui kontak Form kami. Klik di sini
2. atau mendaftar menjadi member, sehingga anda bisa mengirim melalui dashboard kami. DAFTAR
3. atau kirim melalui email ke: redaksi@lintasjakarta.com

website sekolah