|
Surabaya, LJ – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Timur meminta Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) agar melakukan pembenahan dalam hal pengelolaan keuangan daerah. Ini mulai dari perencanaan, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan, pertanggungjawaban, hingga pengawasan keuangan daerah.
Juru Bicara Komisi A DPRD Jatim, Saut Marisi Siahaan dalam pembahasan atas LKPj gubernur di Gedung DPRD Jatim, Senin (26/7) mengatakan, terhadap rekomendasi BPK tentang keterlambatan penyetoran pendapatan dan sisa anggaran ke kas daerah telah ditindaklanjuti oleh SKPD yang terkait. “SKPD yang belum menindaklanjuti, kita minta agar segera ditindaklanjuti,” tegasnya.
Terkait Sisa Lebih Penggunaan Anggaran (Silpa), pihaknya menilai sisa penggunaan anggaran dari komponen belanja tidak langsung di mitra kerja Komisi A masih relatif tinggi, yakni mencapai Rp 26,376 miliar. Jika permasalahan ini juga terjadi di SKPD di luar mitra kerja Komisi A, maka jumlahnya bisa mencapai Rp 100 miliar.
Menurut dia, meski Silpa akan dikembalikan ke kas daerah, pihaknya meminta agar nantinya SKPD dapat mengakurasi perhitungan kebutuhan belanja tidak langsung secara cermat. Dengan begitu, Silpa dari komponen biaya tidak langsung dapat diperkecil.
Juru Bicara Komisi B DPRD Jatim, Anna Luthfi menuturkan, pemeriksaan BPK itu hanya sampling atau berdasarkan uji petik. Artinya, jika pemeriksaan dapat dilakukan secara menyeluruh, maka jumlah atau besaran kesalahan penganggaran dan pembebanan dapat menjadi besar lagi.
Luthfi mencontohkan, penganggaran belanja atas aset tetap yang dilaporkan sebagai belanja non modal, menyebabkan tambahan aset tetap tidak tercatat dalam neraca. Kesalahan ini jelas berpotensi merugikan keuangan daerah, sehingga mengandung implikasi hukum yang cukup signifikan.
Juru Bicara Komisi C DPRD Jatim, Sugiono menjelaskan, potensi Silpa TA 2009 tidak dapat dijadikan potensi dalam PAK APBD 2010, karena harus dikurangi pengalokasian anggaran dalam APBD murni 2010. Pihaknya memperkirakan Silpa yang telah dianggarkan dalam APBD murni 2010 sebesar Rp 487,301 miliar. Kas di bendahara penerimaan rumah sakit BLUD yang tidak disetorkan melalui rekening kas daerah sebesar Rp 386,315 miliar.
Juru Bicara Komisi D DPRD Jatim, Achmad Iqbal Satria Utama memaparkan, terkait pembangunan JLS pada tahun 2009 dialokasikan anngaran sebesar Rp 36 miliar. Komisi D meminta agar pengalokasian anggaran pada pembahasan berikutnya harus mendapatkan prioritas yang maksimal.”Pemprov harus berkoordinasi secara intensif dengan pihak yang berkompeten, karena proyek ini sangat ditunggu-tunggu oleh masyarakat,” tegasnya.
Juru Bicara Komisi E DPRD Jatim, Mohammad Ibrahim Adib menjelaskan, pihaknya berharap Dinkes Jatim dapat meningkatkan kinerja yang optimal. Pada tahun anggaran 2009 belanja urusan kesehatan disediakan 18,84% dari total belanja Rp 4, 972 triliun. Dinkes harus segera merespon upaya membangun citra puskesmas dengan melakukan pendataan terhadap puskesmas yang berpotensi untuk kembangkan menjadi puskesmas rawat inap.(Imam Watulingas)
HOME | RSS 2.0 | KATEGORI: Lintas Daerah | Isi Komentar | TRACKBACK |
Mencari segala sesuatu tentang Jakarta di website ini
Caranya:
1. Kirim melalui kontak Form kami. Klik di sini
2. atau mendaftar menjadi member, sehingga anda bisa mengirim melalui dashboard kami. DAFTAR
3. atau kirim melalui email ke: redaksi@lintasjakarta.com