|
« Taufik Kiemas jadi ketua MPR | Wartawan boikot Munas Golkar »
Rekomendasi Tim Lima tentang calon pejabat pelaksana tugas sementara pimpinan KPK, segera ditindaklanjuti. Tiga nama pelaksana tugas (Plt) pimpinan sementara KPK telah resmi dipilih Presiden SBY. Mereka adalah Mas Ahmad Santosa, Tumpak Hatorangan Pangabean dan Waluyo.
Berdasar pada klausul dalam Perpu 4/2009, maka tiga nama yang Tim Lima rekomendasikan itu yang harus Kepala Negara lantik sebagai pejabat pelaksana tugas pimpinan sementara KPK.
3 pimpinan sementara KPK ini akan bertugas menggantikan Chandra Hamzah, Bibit Samad Riyanto dan Antasari Azhar. Ketiganya terbelit masalah hukum pidana.
“Tumpak Hatorangan Pangabean menggantikan Antasari Azhar, Mas Ahmad Santosa menggantikan Chandra Hamzah, dan Waluyo menggantikan Bibit Samad Riyanto,” kata Ketua Tim Perumus Plt Pimpinan KPK, Widodo AS saat jumpa pers di Istana Negara, Jl Medan Merdeka Utara, Senin (5/10).
Antasari terbelit kasus pembunuhan Direktur PRB Nasrudin Zulkarnaen. Sementara Bibit dan Chandra dinyatakan tersangka oleh Polri gara-gara dianggap menyalahgunakan wewenang dalam pencekalan Anggoro Widjojo dan Joko Tjandra. Kasus ini semapt menjadi sorotan publik tentang keweangan Polri menetapkan dua pimpinan KPK sebagai tersangka.
Keppres pengangkatan ketiganya keluar hari ini. Widodo mengatakan, mereka akan dilantik oleh presiden Selasa (6/10).
“Presiden telah menerima dan menyetujui rekomendasi kami. Keppres pengangkatan dapat keluar hari ini dan besok sore dilakukan pelantikannya,” terangnya.
HOME | RSS 2.0 | KATEGORI: Lintas Daerah | Isi Komentar | TRACKBACK |
Mencari segala sesuatu tentang Jakarta di website ini
Caranya:
1. Kirim melalui kontak Form kami. Klik di sini
2. atau mendaftar menjadi member, sehingga anda bisa mengirim melalui dashboard kami. DAFTAR
3. atau kirim melalui email ke: redaksi@lintasjakarta.com