Total Integrasi Pengelolaan Keuangan Daerah Menjadi Solusi Transparansi Aanggaran

Wawan W. Saputro, ST 
Wawan W. Saputro, ST 

Pemerintah daerah di Indonesia diharapkan segera menerapkan integrasi pengelolaan keuangan daerah dari perencanaan, penganggaran, akuntansi, pelaporan, hingga pengawasan. Hal ini perlu dilakukan sebagai salah satu solusi Pengelolaan Keuangan Daerah yang akuntable dan transparan. Akuntabilitas mengacu pada kewajiban pemerintah daerah untuk mempertanggungjawabkan penggunaan anggaran kepada publik, sementara transparansi mengacu pada keterbukaan informasi mengenai pengelolaan keuangan daerah kepada masyarakat. Dalam konteks pengelolaan keuangan daerah, akuntabilitas dan transparansi menjadi penting untuk menjamin keberhasilan pengelolaan anggaran dan mendorong partisipasi masyarakat dalam proses pengambilan keputusan.

Selain itu, dengan integrasi pengelolaan keuangan daerah secara total juga dapat meningkatkan kemampuan pemerintah daerah dalam mengawasi dan memantau penggunaan anggaran secara lebih terperinci dan efektif. Integrasi pengelolaan keuangan daerah telah memungkinkan pemerintah daerah untuk menghasilkan laporan keuangan yang lebih akurat dan tepat waktu, serta memfasilitasi transparansi dalam pengelolaan keuangan daerah.

Namun, tidak dapat dipungkiri, proses ini pasti akan menemukan beberapa tantangan dalam implementasi integrasi pengelolaan keuangan daerah, seperti kesulitan dalam koordinasi antara berbagai stakeholder pemerintahan, kurangnya sumber daya manusia yang berkualitas di bidang keuangan dan akuntansi.

Baca Juga Aplikasi Speech to Text dengan Salyns, 90 Persen Akurat!

Hal ini senada dengan yang pernyataan Sri Mulyani Indrawati, Menteri Keuangan, “Saat ini, Pemerintah sedang mengupayakan pengelolaan keuangan daerah agar lebih transparan dan terintegrasi dengan mengoptimalkan teknologi informasi dan komunikasi. Dengan demikian, akan lebih mudah untuk memantau pengelolaan keuangan daerah dari perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, hingga pelaporan. Hal ini akan memungkinkan Pemerintah untuk menjamin efektivitas, efisiensi, dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah serta meningkatkan kualitas pelayanan publik di daerah”, Yang disampaikannya pada acara Rapat Kerja Komisi XI DPR RI pada tanggal 21 Januari 2021.

Jangan lewatkan ini :  Analisis Bazi ala Christina Jengbella: Mengungkap Potensi Kepemimpinan Calon Presiden 2024

Saat ini telah banyak pemerintah daerah yang menerapkan hal tersebut terutama dengan menggunakan aplikasi SIPD (Sistem Informasi Pemerintah Daerah). Aplikasi SIPD ini merupakan aplikasi yang dikembangkan oleh Kementerian Dalam Negeri yang dibuat terutama untuk penyelesaian proses penganggaran, penatausahaan, akuntansi dan pelaporan keuangan. Namun dalam perkembangannya ada aplikasi pengelolaan keuangan yang dibuat oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) yang sudah dipakai juga oleh banyak pemerintah daerah yaitu SIMDA (Sistem Informasi Manajemen Keuangan Daerah). Dari kedua aplikasi tersebut sebetulnya terdapat berbagai keunggulan pada masing-masing aplikasi, sehingga dalam perkembangannya perlu menginterasikan kedua aplikasi tersebut agar pengelolaan keuangan daerah lebih baik. Semisal, PPTK (Pejabat Pengelola Teknis Kegiatan) dapat mengetahui bahkan melakukan kontrol terkait progress pencairan dana yang diajukan pada kegiatan yang dia bidangi secara riil time, hal ini belum dapat dilakukan oleh SIPD namun pada aplikasi SIMDA hal tersebut sudah dapat dilakukan. Yang akan menjadi pertanyaan, apakah pemerintah daerah siap untuk melakukan transparansi tersebut?.WW

Oleh : Wawan W. Saputro, ST  (Mahasiswa Magister Ilmu Administrasi XXIX, Universitas Islam Riau)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *